MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PEMBENTUKAN DAN PENGUKUHAN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA SETABU
Rabu, 21 Mei 2025
Pemerintah Desa Setabu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan dan pengukuhan Koperasi Desa Merah Putih di Aula kantor Desa Setabu pada pukul 07.30 waktu setempat, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.Turut hadir dalam acara tersebut Camat Sebatik Barat Bapak Sawaludin, SH. beserta Staf., Kabid Administrasi Pemdes DPMD Kab. Nunukan Bapak Fery Wahyudi, S. Sos., Tenaga Ahli P3MD Kab. Nunukan Bapak Agus Salim, SH., Pendamping Lokal Desa Kec. Sebatik Barat Bapak Zulfikar, S.Pd., ST., Kepala Unit BRI Sungai Nyamuk, PPL Perikanan Desa Setabu, Bhabinkamtibmas Desa Setabu, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan Pj. Kades Setabu, sambutan Camat Sebatik Barat serta Sambutan Perwakilan dari DPMD Kab. Nunukan & Tenaga Ahli P3MD Kab. Nunukan. Acara dibuka dengan sambutan dari Pj.Kepala Desa Setabu Bapak Muchsin, S.IP yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. "Koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di harapakan koperasi ini bisa berjalan dengan transparan dan profesional" ujarnya. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Perwakilan Dinas PMD Kab. Nunukan & TA P3MD Kab. Nunukan yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Ketua : Sugiarto, SH
Wakil Ketua Bidang Usaha : Aslam Haq, S.E
Wakil Ketua Bidang Anggota : Jamaluddin
Sekretaris : Heriyanti, S.IP
Bendahara : Junaini, S.P
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Setabu, untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga sedarah dan semenda. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha simpan pinjam, sarana untuk perikanan atau nelayan dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.Dengan terpilihnya ketua koperasi Merah Putih ini, di harapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Langkah selanjutnya pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih.Warga menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial di tingkat Desa/kelurahan.Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.